efek

Sumber : http://thekampoengblogger.blogspot.com/2013/03/30-efek-blog-paling-dicari-oleh-blogger.html#ixzz34AOpeSaE

RUCHMANSYAFRI008.BLOGSPOT.COM

GO TO BLOG ATRO MUHAMMADIYAH

ONE REPUBLIC SHUFFLE

GO TO BLOGSPOT ONE REPUBLIC SHUFFLE

RUCHMANSYAFRI008.BLOGSPOT.COM

GO TO MY BLOGSPOT

PERFORM SHUFFLE AT PENGAYOMAN

Go to YOUTUBE FOR MY PERFORM AT PENGAYOMAN

JANGAN MARAH HAHAHAH

HAHAHAHAHAH I DON'T KNOW HOW ABOUT THIS SLIDE

Wednesday, August 27, 2014

Ruchmansyafri. analisis penolakan film (reject anaisis) tugas semester 2 dan 3 Pak Rusydi dan Pak Aris


A.    Definisi reject analysis (analisa penolakan film)

Dalam proses peningkatan mutu radiografi dibutuhkan peranan radiografer dalam meningkatkan efesiensi diagnostik imaging. Banyak faktor yang mempengaruhi mutu radiografi dan untuk meningkatkannya perlu dicari faktor-faktor penghambatnya secara pasti. Salah satu metode yang akan diuraikan adalah Reject Analysis (Analisa Penolakan Film). Reject analysis yakni analisis dari foto rontgent yang ditolak dan diulang karena tidak memenuhi syarat untuk keperluan diagnosa.

Reject analysis merupakan metode yang digunakan oleh Departemen Radiologi untuk menentukan analisis film yang ditolak, efektivitas biaya, konsistensi staff dan equipment dalam menghasilkan radiograf yang berkualitas .

Tujuan Reject analysis film dilakukan dengan tujuan untuk memastikan standar yang tinggi pada teknik radiografi dan pemanfaatan film darat terjamin pada unit radiologi, memastikan peralatan radiografi dapat dimanfaatkan secara konsisten dengan standar yang tinggi, memastikan bahwa bahan - bahan yang ada digunakan secara efektif (cost effective way), menyediakan data untuk digunakan dalam menganalisis film yang direject dan aspek-aspek penyebab yang membutuhkan  perhatian, dan sebagai perencanaan awal dari reject analysis program

Sasaran reject analisis mencakup 2 hal pokok :

Ø  Standardisasi kualitas.

Ø   Mencari penyebab penolakan dan pengulangan foto.

Dalam proses reject analysis film sangat dibutuhkan kesadaran radiografer dalam mencegah terjadinya reject dan repeat film, dan dalam menekan radiasi terhadap pasien .

B.     Faktor – faktor penyebab reject analysis

Sebelum melakukan reject analysis ( analisa penolakan film ) maka kita harus mengetahui telebih dahulu penyebab reject analysis . Adapun faktor – faktor penyebab reject analysis, sebagai berikut :

·         Kesalahan penolakan film akibat kesalahan manusia ( human error )

Kesalahan atau kekurang telitian personal atau radiografer dalam mengatur faktor eksposi sehingga gambaran yang dihasilkan tidak memberikan informasi yang jelas untuk menegakkan diagnosa. Gambar yang dihasilkan dapat menjadi under exposure atau over exposure. Under exposure terjadi karena faktor eksposi yang diberikan kurang sehingga gambaran menjadi putih akibat kurangnya kontras dan densitas. Sedangkan over exposure terjadi karena faktor eksposi yang diberikan terlalu banyak sehingga gambaran yang dihasilkan menjadi terlalu gelap akibat kelebihan kontras dan densitas.

·         Kesalahan penolakan film akibat kesalahan peralatan (tools eror)

         Penyebab penolakan film akibat alat adalah akibat kurang berfungsinya alat yang digunakan dalam radiologi, seperti pesawat rontgen yang tidak stabil karena ada hambatan pada tegangan. Processing otomatis yang macet atau roller processing yang kasar sehingga manyebabkan film tergores. Kaset dan IS yang kotor, marker yang menutupi organ.

·         Kesalahan penolakan film akibat pergerakan pasien (patient eror)

         Pergerakan pasien akan menyababkan gambaran radiografi menjadi kabur. Hal ini dapat terjadi karena pasien yang tidak kooperatif dapat juga terjadi karena pasien tidak mengerti maksud dan jenis pemeriksaan karena tidak mandapatkan instruksi yang jelas dari radiografer.

      Data-data tersebut dikumpulkan dalam satu kurun waktu tertentu misalnya 2 – 6 bulan. Selama itu dapat dianalisis foto yang ditolak dan diulang untuk masing-masing jenis pemeriksaan, untuk masing-masing ruangan dan bahkan untuk satu unit radiologi.

      Selain faktor – faktor diatas, penolakan film juga dapat terjadi karena adanya kesalahan – kesalahan pada pengolahan film. Saat pengolahan film dilakukan, adakalanya hasil pengolahan pada film menghasilkan film yang memiliki tambahan densitas (derajat kehitaman). Penambahan densitas yang terjadi tadi tidak merata tetapi hanya pada beberapa bagian tertent saja. Penambahan densitas pada film yang seperti ini dinamakan fog. Jenis – jenis kesalahan tersebut , antara lain :

a.       Age fog

            Age fog dihasilkan dari film yang mempunyai usia yang mlebihi waktu kadaluarsa (expired date). Setiap film yang diproduksi oleh pabrik akan memiliki expired date tertentu, biasanya satu than dari wakt produksi. Film yang digunakan setelah melewati expired date akan menyebabkan film bertambah densitasnya. Hal ini dipengaruhi oleh radiasi alam yang mungkin masuk ke dalam tempat penyimpanan film dan suh tempat penyimpanan film. Penambahan densitas ini membuat gambaran pada film tampak seperti kabut hitam saat film dip roses meskipun tanpa di eksposi oleh sinar-x terlebih dahulu.

            Untuk mencegah terjadinya age fog sebaiknya digunakan system FIFO (First In First Out) pada penyimpanan film. System FIFO maksudnya film yang lebih dahulu datang diletakkan dibagian paling depan sementara film yang kemudian datang diletakkan dibelakang film yang terlebih dahulu datang.

b.      Light fog

            Light fog adalah fog yang terjadi karena adanya eksposi oleh cahaya yang berasal dari safelight. Safelight memiliki sifat yang aman terhadap emulsi film tetapi bagaimanapun juga cahaya safelight akan mengakibatkan fog jika waktu kontak antara cahaya safelight dengan film tergolong lama. Secara spesifik penyebb light fog adalah sebagai berikut :

*      Kesalahan warna safelight.

*      Filter bocor / cahaya safelight terlalu kuat.

*      Film terlalu lama terkena cahaya safelight.

c.       Radiation fog

            Radiation fog adalah fog yang disebabkan karena film berinteraksi dengan radiasi. Radiasi ini bisa berasal dari sinar-x, bahan – bahan radioaktif dan juga radiasi alam. Radiasi yang berinteraksi dengan film akan menyebabkan densitas film bertambah.

            Radiasi bisa berinteraksi dengan film dikarenakan kurangnya proteksi radiasi pada tempat penyimpanan film. Tempat penyimpanan film biasanya dekat sekali dengan kamar pemeriksaan dimana kamar pemeriksaan tersebut terdapat pesawat sinar-x.

            Untuk mencrgah supaya hal ini tidak terjadi, maka box film dalam keadaan rapat sehingga tidak ada cahaya yang masuk sedikitpun ke dalam box film. Kemudian pastikan pintu dan dinding kamar gelap tempat biasa disimpan film, telah dilapisi dengan Pb 2mm sebagai proteksi radiasi.

d.      Oxygen fog

            Oxygen fog adalah fog yang disebabkan karena interaksi film dengan oksigen di udara bebas. Saat dilakukan inspeksi, film akan dinagkat kelar dari tangki developer. Saat keluar dari developer, permukaan film masih basah oleh cairan developer. Akibatnya developer yang berada di permukaan film akan berinteraksi dengan udara bebas terutama oksigen. Oksigen akan mengoksidasi developer yang menempel pada permukaan film. Akibat oksidasi ini akan menyebabkan film bertambah densitasnya dan film mengalami fog.

            Untuk mencegah supaya hal ini tidak terjadi, maka saat melakukan kegiatan inspeksi sebaiknya tidak terlalu lama, meskipun tidak menggunakan safelight saat melakukan inspeksi,




C.    Prosedur Pelaksanaan Reject Analysis Film

      Dalam pelaksanaan reject analysis film harus berdasarkan prosedur yang berlaku, yaitu lakukan survey terhadap ;

1.      Jumlah film yang belum terekspose di ruang prosesingtermasuk yang ada dalam kaset.

2.      Jumlah film yang belum terekspose di masing – masing kamar pemeriksaan.

3.      Tentukan jumlah dari film yang di reject untk masing – masing kategori , antara lain :

a.       Over eksposure

b.      Under eksposure

c.       Positioning

d.      Motion

e.       Processing

f.       Equipment

4.      Masing – masing ruang mencatat jumlah film yang dignakan dan jumlah film yang ditolak.

5.      Tim analisi melakukan pengumpulan data dari masing-masing ruangan seminggu sekali, film yang ditolak disortir dan dilakukan kategorisasi  (jika memungkinkan dilakukan identifikasi pada setiap pemeriksaan

Adapun batasan radiograf yang diterima apabila :

•      Angka reject tidak melebihi 5 %

•      Idealnya dibawah 2 % , tergantung  tidak hanya program teknologis radiografer yang baik tetapi juga laporan yang ideal diantara radiografer dan radiologist .

•      Jika total reject rate > 5% maka diharapkan harus melakukan teknologis radiografer program yg terbaik

•      Jika reject rate 2 % – 5 % maka mungkin berada pada 2 keadaan , yaitu ;

1. Kualitas radiograf baik, jika tidak memiliki 1 program teknologis radiografer saat ini maka sebaiknya menginisiatifkan 1 program untuk perbaikan .

2. Jika radiologist terbiasa menerima radiograf  yang buruk kualitasnya dalam keadaan ini hars bekerja sama yang baik dengan radiologist untuk set up program teknologis radiografer dan menunjukkan dengan paket teknologis radiografer ada perbaikan .

D.    Tahap – tahap reject analysis film

        Tahap-tahap yang dilakukan oleh tim reject analysis harus diberikan kepada instalasi radiologi, tahap-tahap tersebut yaitu: 

a)         Siapa yang menjalankan program.

b)        Radiografer yang diikutsertakan .

c)         Kategori apa saja yang dilakukan .

d)        Data-data apa saja yang dimasukkan dalam analisa .

e)         Periode waktu yang digunakan .

f)          Penafsiran hasil .

g)         Analisa hasil .

h)        Perbandingan hasil .

E.     Interpretasi hasil reject analysis film

        Dari hasil reject analysis film dapat diperoleh hasilnya sebagai berikut :

*         Penyebab tertinggi dari foto yang ditolak dan diulang, seandainya hasil adalah satu faktor ekstrim, misalnya prosessing fault, maka yang perlu diteliti lebih rinci yakni tentang prosessing sehingga diperoleh pemecahan masalahnya.

*         Kalau ternyata hasil berjenjang, pengkajian difokuskan pada hasil yang dianggap tinggi sampai tertinggi.

*         Kalau hasilnya masing-masing faktor merata maka perlu dikaji keseluruhan atau memperpanjang waktu penelitian.


sumber : http://raraqoriyatul.blogspot.com/2013/06/analisis-penolakan-film-reject-analisis.html

Saturday, August 16, 2014

Tugas KJM Pak Ilham Atro Makassar, speed film Kodak dengan Agfa

Teman-teman sejawat sekalian, radiografer se-Indonesia yang masih setia nongkrong disini, udah lama juga ya saya ngga posting artikel yang bentuknya seperti kuliah umum, nah pada kesempatan ini, saya mencoba untuk berbagi kepada semua pengunjung blog mengenai Pengujian Speed Film, mudah-mudahan bisa menambah ilmu teman-teman sekalian dan mungkin bisa jadi inspirasi buat Mahasiswa ATRO yang saat ini sedang cari-cari judul KTI, mau tahu bagaimana Pengujian Speed Film itu ........ PENGUJIAN SPEED FILM Latar Belakang Setiap film yang dibuat oleh perusahaan pembuat film, memiliki respon yang berbeda-beda terhadap eksposi yang mengenainya baik oleh cahaya tampak maupun radiasi seperti sinar-x. Akibat respon yang berbeda inilah, maka muncul istilah film speed (kecepatan film). Dasar Teori Definisi Speed Film (Kecepatan film) adalah respon film terhadap eksposi baik oleh cahaya tampak maupun sinar-x yang ditandai dengan adanya densitas pada film, semakin cepat film menghitam, maka semakin tinggi kecepatan film tersebut. Menurut ANSI (American National Standards Institute), Speed film x-ray di definisikan sebagai eksposi yang dibutuhkan oleh film untuk mencapai densitas sebesar 1. Jadi film yang mencapai densitas sebesar 1, maka film tersebut telah mencapai persyaratan speed film. Seandainya ada beberapa merk film yang ingin dibandingkan kecepatannya, maka film yang terlebih dahulu mencapai nilai densitas sebesar 1 (setelah diberi perlakuan yang sama) maka film tersebut dikatakan film dengan kecepatan paling tinggi diantara film yang dibandingkan tersebut. Alat dan Bahan 1. Film yang akan dibandingkan speed nya (harus lebih dari satu merk) 2. Densitometer (jika memungkinkan yang digital) 3. Stepwedge yang berlisensi RMI 4. Pesawat Sinar-x 5. Automatic Processor 6. Kertas milimeter block Prosedur pengujian 1. Stepwedge di ekspose dengan menggunakan film merk A (dg kaset merk A juga) dan film merk B (dg kaset merk B juga). 2. Eksposi dilakukan dengan menggunakan faktor eksposi yang sama dan pesawat sinar-x yang sama juga. 3. Setelah itu film diproses dengan menggunakan prosesing otomatis yang sama, pada waktu yang sama. 4. Setelah diproses, ukur masing-masing step pada gambaran stepwedge yang tampak dengan menggunakan Densitometer. 5. Setelah di dapat hasilnya, buat kurva karakteristik dari kedua gambaran stepwedge tsb dalam satu grafik. 6. Setelah jadi kurva karakteristiknya, tarik garis ke kanan, dari nilai densitas = 1,00 + Densitas dari Basic Fog. Kurva yang pertama terkena garis tadi merupakan film yang speednya paling tinggi. Contoh Hasil Pengujian Pengujian kali ini dilakukan di Laboratorium Radiografi Program Studi D III Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Universitas Baiturrahmah, Padang. Eksposi yang dilakukan menggunakan kV = 60 dan mAs = 8, Pesawat Sinar-X Merk Siemens Multimobile 150 mA dan Automatic Processing merk Agfa Shallow Tank dengan kecepatan 90 detik. Film yang digunakan dua merk yaitu Agfa dan Kodak (keduanya green sensitif, medium speed) Analisis Data Menggunakan Kurva Karakteristik Dari kurva karakteristik yang dihasilkan dari data pengujian film Agfa dan Kodak di dapat kesimpulan bahwa Film Kodak mempunyai speed film lebih tinggi dibandingkan dengan Film Agfa. Namun jika dilihat dari Densitas Maksimum yang dihasilkan, Film Agfa memiliki Densitas maksimum lebih tinggi dibandingkan dengan densitas maksimum yang dihasilkan Film Kodak. Berdasarkan pengalaman, faktor eksposi yang digunakan untuk Film Kodak biasanya lebih rendah dibandingkan dengan Agfa, namun Hasil radiograf Film Agfa tampak lebih jelas kontrasnya jika dibandingkan Film Kodak yang jika dilihat gambarannya cenderung berwarna hitam kecoklatan. Demikian posting kali ini semoga bermanfaat sumber : http://nova-rahman.blogspot.com/2008/12/pengujian-speed-film.html

Thursday, August 14, 2014

Ruchmansyafri Etika Radiologi (radiografer)

RENUNGAN I. Prilaku terpuji radiografer terhadap pasien di pelayanan radiologi a. Tidak membeda-bedakan pasien dari sukunya, agamanya, status sosialnya dan jenis kelaminnya b. Mengerjakan pekerjaan dengan tulus ikhlas terhadap pasien c. Memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien d. Menjaga rahasia tentang keadaan pasien e. Menjaga kepercayaan pasien f. Memanggil nama pasien dengan jelas, sopan dan benar g. Selalu bersikap ramah dan sopan terhadap pasien h. Merhargai keinginan pasien bila tidak ingin diperiksa olehnya i. Menghormati setiap pasien yang melakukan pemeriksaan radiologi j. Melayani pasien sesuai dengan prosedur dan kode etik radiografer k. Menjaga wibawa seorang radiografer didepan pasien l. Melakukan pemeriksaan radiologi terhadap pasien sesuai dengan ilmu yang didapat selama pembelajaran di ATRO DEPKES m. Bersikap sabar terhadap pasien yang kurang baik padanya n. Bertanggung jawab terhadap pemeriksaan yang dilakukan pada pasien yang ditangani o. Menciptakan suasana yang nyaman dan bersahabat terhadap pasien II. Prilaku terpuji radiografer terhadap keluarga pasien di pelayanan radiologi a. Bersikap ramah pada keluarga pasien yang ada diradiologi b. Menciptakan suasana yang hangat pada keluarga pasien c. Memberikan informasi yang jelas dan benar terhadap keluarga pasien d. Menghormati keluarga pasien yang mengantar pasien e. Membantu apabila keluarga pasien memerlukan bantuan f. Memberikan penjelasan kepada keluarga pasien tentang tata tertib berada diruang Radiologi g. Mengamankan keluarga pasien dari bahaya radiasi h. Melayani keluarga pasien dengan senang hati i. Menghargai keluarga pasien yang mengantar pasien j. Memberitahukan prosedur pemeriksaan kepada keluarga pasien k. Memberitahukan kepada keluarga pasien untuk menjaga kebersihan dilingkungan Radiologi l. Meminta persetujuan pemeriksaan yang akan dilakukan kepada keluarga pasien m. Meminta kepada keluarga pasien untuk menjaga ketertiban selama jalannya pemeriksaan n. Tidak membeda-bedakan keluarga pasien yang mengantar pasien dari sukunya, agamanya, status sosialnya dan jenis kelaminnya o. Bersikap sabar terhadap keluarga pasien yang kurang baik padanya III. Prilaku terpuji radiografer terhadap petugas lain diradiologi a. Saling menghormati dengan sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi b. Saling menghargai dengan sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi c. Bekerja sama dengan baik dengan sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi d. Bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman dilingkungan radiologi e. Saling bertukar ilmu yang bermanfaat antar sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiogi f. Saling membantu antar sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi g. Bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing h. Tidak memilih bergaul dengan siapapun i. Tidak sungkan untuk bertanya apabila tidak mengerti j. Bersikap santun dan bersahabat antar sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi k. Mematuhi peraturan yang dibuat bersama-sama diradiologi l. Bersama-sama melakukan pelayanan yang terbaik terhadap pasien m. Tidak sungkan untuk menegur apabila petugas lain salah dalam melaksanakan tugasnya n. Bersikap ramah tamah, dan menyapa sesama petugas baik didalam ataupun diluar radiologi o. Bersama-sama menjaga lingkungan radiologi yang bersih dan sehat IV. Prilaku terpuji radiografer terhadap teman sejawat diradiologi a. Saling bertukar ilmu dan pengalaman tentang radiografi b. Saling menghormati antar sesama radiografer c. Saling menghargai antar sesama radiografer d. Bersama-sama melakukan pelayanan yang terbaik terhadap pasien e. Saling membantu dalam melaksanakan pekerjaan diradiologi f. Bersama-sama melakukan pekerjaan sesuai dengan kode etik radiografer g. Bersama-sama mengikuti perhimpunan dalam bidang keprofesian yaitu PARI h. Tidak saling menyalahkan dalam melakukan pemeriksaan radiologi i. Bersama-sama meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pemeriksaan radiografi j. Tidak sungkan untuk bertanya apabila tidak mengerti k. Tidak sungkan untuk menegur apabila petugas lain salah dalam melaksanakan tugasnya l. Bersama-sama meningkatkan ilmu dalam radiografi m. Saling bersikap adil dalam membagi-bagi tugas diradiologi n. Bersama-sama melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standard profesi o. Bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman dilingkungan radiologi V. Prilaku terpuji radiografer untuk diri sendiri a. Menjaga kebersihan dan kerapihan diri sendiri b. Menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dari bahaya radiasi c. Bersikap ramah, sopan dan baik hati terhadap semua orang d. Percaya akan kemampuan diri sendiri e. Mematuhi tata tertib yang berlaku f. Melaksanakan pekerjaan berdasarkan ketulusan hati g. Bertanggung jawab atas tugasnya h. Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik dan profesinya i. Melakukan pelayanan yang terbaik terhadap pasien j. Dalam melayani pasien tidak membeda-bedakan pasien dari sukunya, agamanya, status sosialnya dan jenis kelaminnya. k. Dalam melaksanakan tugasnya selalu berpegang teguh pada sumpah jabatan dan kode etik radiografer l. Bersikap sabar terhadap pasien yang kurang baik padanya m. Melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar tanpa dipengaruhi oleh keuntungan pribadi n. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standard profesi o. Selalu meningkatkan kemampuan profesinya, sesuai perkembangan IPTEK sumber : http://amry-ramo.blogspot.com/2011/03/etika-radiografer.html

Powered by Blogger.

Popular Posts